Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Calon Haji 2025 Sudah Ditutup

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah.  (Unsplash / tashakhalid)
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash / tashakhalid)

Redaksi88.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan bahwa proses penerbitan visa bagi jemaah calon haji tahun 2025 telah resmi ditutup. 

Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan proses pemvisaan untuk seluruh jenis visa haji, termasuk visa haji reguler, khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, di Jeddah, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Orang, Kemenag: 204.770 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Diproses

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” tambahnya.

Untuk tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221 ribu jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.

Baca Juga: IFG Hadirkan Layanan Perlindungan Perjalanan demi Ketenangan saat Libur Panjang

Hilman menjelaskan, Kemenag bergerak cepat memproses visa pengganti bagi jemaah yang batal berangkat guna mengoptimalkan kuota yang telah diberikan.

“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.

Proses penggantian tetap dilakukan hingga detik-detik menjelang penutupan pemvisaan oleh otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2025, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelasnya.

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X