Dikirim ke Singapura! Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:00 WIB
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional.  (Unsplash / Madrosah Sunnah)
Foto ilustrasi - Polisi berhasil mengungkap sindikat jaringan perdagangan bayi skala internasional. (Unsplash / Madrosah Sunnah)

Redaksi88.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi berskala internasional yang diduga telah beroperasi sejak 2023.

Dalam pengungkapan tersebut, enam bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan, mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya menduga sedikitnya 24 bayi telah dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.

Baca Juga: Viral Oknum TKI Mabuk Diduga Picu Kebakaran di Jepang saat Masak Mie Instan

“Kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura,” ujar Surawan dalam konferensi pers, Selasa 15 Juli 2025.

Ia menjelaskan, para bayi korban berusia antara dua hingga tiga bulan. Para tersangka diketahui merawat bayi-bayi tersebut sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri.

"Jadi dari tangan tersangka ini kita berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura. Satu bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Baca Juga: PT RAPP Raih Penghargaan JMSI Riau Award 2025 Berkat Komitmen Lingkungan dan Keterbukaan Informasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebut lima balita yang diamankan dari Pontianak telah tiba di Mapolda Jabar setelah diterbangkan melalui Bandara Cengkareng.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para tersangka memiliki peran yang terstruktur dalam jaringan ini. 

Ada yang merekrut bayi sejak dalam kandungan, ada yang merawat dan menampung, serta membuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis yang Kembali Viral di Medsos? Dijuluki Koruptor Termuda Saat Terjaring OTT KPK di Usia 24 Tahun

“Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelas Hendra.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen palsu, termasuk akta kelahiran dan surat-surat identitas bayi.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X