Redaksi88.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyambut gembira kabar dibebaskannya ekonom senior Thomas Lembong atau Tom Lembong, setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
Sebelumnya, Tom dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam perkara importasi gula. Namun, dengan diberikannya abolisi, seluruh perkara tersebut dinyatakan tidak pernah ada.
“Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong,” kata Anies dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Langit Memerah! Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus dengan Kolom Abu Setinggi 10.000 Meter
“Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih,” tambahnya.
Anies menyampaikan kegembiraannya sebagai seorang sahabat, sembari memberikan apresiasi atas langkah konstitusional yang diambil oleh Presiden dan DPR dalam pemberian abolisi ini.
Meski demikian, ia juga menyoroti pentingnya refleksi terhadap proses hukum yang dijalani oleh Tom selama ini.
Baca Juga: Viral Aksi Kejar-kejaran Diduga Maling Kambing di Palu, Pelaku Kabur usai Diteriaki Warga
“Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa sistem hukum di Indonesia seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh warga negara, bukan menjadi alat tekanan bagi sebagian pihak.
“Hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Tegaskan Amnesti untuk Hasto Tidak Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi
Menutup pernyataannya, Anies menyampaikan harapan agar Tom dapat menikmati kebebasannya bersama keluarga, dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai kekuatan baru.
“Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutup Anies.***
Artikel Terkait
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Presiden Prabowo Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan Amnesti untuk Hasto Tidak Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi
Viral! Istri Gerebek Suami Diduga Polisi Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Terekam Dugaan KDRT
Viral Aksi Kejar-kejaran Diduga Maling Kambing di Palu, Pelaku Kabur usai Diteriaki Warga
Langit Memerah! Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus dengan Kolom Abu Setinggi 10.000 Meter