Dugaan Mafia Tanah, Aksi Oknum KBPP Polri Segera Dilaporkan KGS Aliansi Indonesia

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 12:49 WIB
Papan informasi di lokasi yang diklaim oknum KBPP.  (Foto/Istimewa)
Papan informasi di lokasi yang diklaim oknum KBPP. (Foto/Istimewa)

Redaksi88.com- Kasus dugaan mafia tanah di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, terus menjadi sorotan masyarakat. Aksi yang diduga melanggar hukum ini melibatkan seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, Tulus Tobing.

Ia mengklaim secara sepihak menguasai lahan bekas tambang batu bara CMI di Desa Suka Makmur, Kecamatan Giri Mulya.

Penguasaan lahan yang dilakukan oleh Tulus Tobing disertai dengan pemasangan spanduk berwarna kuning yang mencatut lambang institusi Polda Bengkulu.

Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah di Bengkulu Utara, Oknum Catut Nama Polri dan Kuasai Lahan Eks Tambang

Ia pun mengklaim bahwa lahan bekas tambang CMI tersebut adalah miliknya. Aksi tersebut memicu polemik di tengah masyarakat dan dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik institusi Polri.

Menanggapi hal ini, Ketua Komando Garuda Sakti (KGS Aliansi Indonesia), Ponco Mujiharjo, menyatakan akan segera melaporkan tindakan tersebut kepada Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Laporan ini bertujuan untuk menjaga nama baik Polri yang dianggap telah tercemar oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Juru Bicara MA Tegaskan Hakim Ambil Cuti Bersamaan, Bukan Mogok Massal

"Kami dari LSM KGS Aliansi Indonesia akan membuat laporan ke Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu tentang pencemaran nama baik institusi Polri. Polri adalah milik masyarakat, sehingga marwah dan nama baiknya harus dijaga,” ungkap Ponco pada Selasa (8/10/2024).

Ponco menambahkan, hingga saat ini, spanduk yang mencatut atribut Polri tersebut masih terpasang di lokasi lahan bekas tambang.

Warga setempat berharap agar Tulus Tobing, sebagai oknum yang mengaku anggota KBPP Polri, segera melepaskan spanduk itu sendiri dan memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan masyarakat.

Baca Juga: Aksi Viral Anggota TNI Menghadapi Geng Kreak di Sekitar Markas Banteng Raiders Menarik Perhatian Warganet

"Warga masih menunggu kedatangan Tulus Tobing untuk melepaskan spanduk dengan tangannya sendiri serta memberikan keterangan resmi di lokasi,” lanjut Ponco.

Hingga sore hari pada Selasa, warga masih menanti kedatangan Tulus Tobing di lokasi. Ponco menegaskan bahwa proses hukum terkait pencemaran nama baik Polri tetap akan dilanjutkan meski pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X