REDAKSI88.com, Jakarta, — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menjadi panggung deklarasi perang total terhadap korupsi.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan pesan tegas: “Jangan ragu! Bertindak tegas!”
Instruksi itu tidak sekadar retorika. Budi Gunawan menegaskan, Presiden Prabowo telah memerintahkan seluruh aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak tanpa gentar dalam memberantas korupsi, judi online, penyelundupan, hingga peredaran narkoba.
"Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk jangan ragu-ragu dan harus bertindak tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk perjudian online, penyelundupan, dan narkoba," ujar Budi Gunawan dari podium Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12).
Baca Juga: Cancel Culture, Fenomena yang Bisa Meredupkan Karier Gemilang Para Public Figure
Untuk menindaklanjuti arahan itu, pemerintah tak tinggal diam. Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.
Desk ini bertugas memperkuat koordinasi, mengintegrasikan langkah-langkah pencegahan, dan memperkuat akuntabilitas birokrasi.
Transformasi digital menjadi amunisi utama dalam pertempuran ini. Pemerintah mendorong penggunaan e-government sebagai fondasi reformasi birokrasi.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
"Pemerintah terus mengupayakan perbaikan pelayanan melalui transformasi digital dan mendorong reformasi birokrasi. E-government dimanfaatkan sebagai alat pencegahan dan pemberantasan korupsi, meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik," tegas Budi Gunawan.
Baca Juga: Wamendagri Ungkap Segudang Manfaat Program Makan Gratis, Artis Ini Dirikan Sekolah dengan SPP Unik
Taktik digital yang diterapkan meliputi pengelolaan anggaran berbasis e-budgeting. Proses ini diterapkan pada pengelolaan anggaran negara (APBN) maupun anggaran daerah (APBD) secara digital.
Pengelolaan yang terintegrasi ini bertujuan untuk mencegah kebocoran dan manipulasi anggaran.
Tak hanya itu, pemerintah mengandalkan sistem e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa. Metode ini menghapus potensi pertemuan tatap muka yang kerap menjadi celah kolusi dan korupsi. Sistem ini menjamin proses tender berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Artikel Terkait
Dilema Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Sunhaji Gak Ikhlas, Deddy Corbuzier Malah Beri Dukungan
Libur dan Cuti Bersama Natal 2024, Simak Jadwal Lengkapnya!
RK-Suswono Tempuh Jalur MK! Siapkan Bukti Sengketa Pilkada DKI 2024 Usai Takluk dari Pramono-Doel
Polemik PT Agricinal: FMBP Surati ATR BPN Provinsi Bengkulu, Tapi Tak Digubris Ada Apa di Balik Diamnya?
Kepala Desa Air Petai Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Pembangunan Gedung UKS PAUD