REDAKSI88.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap bocah 10 tahun berinisial N di Nias Selatan, Sumatra Utara, terus menjadi sorotan publik.
Seorang wanita berinisial D, yang merupakan tante korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah hasil penyelidikan mengungkap adanya tindak kekerasan yang menyebabkan patah tulang pada kaki dan tangan korban.
Kasus ini mencuat setelah warga setempat melihat N kesulitan berjalan, hingga akhirnya membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Lantas, bagaimana perkembangan terbaru dari kasus ini? Berikut fakta selengkapnya.
Baca Juga: Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Indonesia Kena Imbas, Menkes Siapkan Langkah Antisipasi
Polisi Bantah Tuduhan Lalai, Korban Ternyata Sudah Terdaftar Sebagai Penyandang Disabilitas
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengabaikan kasus ini.
Menurutnya, pihak keluarga sebelumnya telah mendaftarkan N sebagai penyandang disabilitas, sehingga dugaan kekerasan terhadapnya tidak pernah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi disebutkan seakan-akan ada pembiaran, padahal selama ini belum ada laporan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat," ujarnya, Rabu (29 Januari 2025).
Namun, Mawar mengakui bahwa kondisi kaki korban semakin memburuk dari waktu ke waktu.
"Anak ini dulu, kakinya nggak separah sekarang. Keluarga mengklaimnya sebagai penyandang cacat, dan selama ini aparatur desa memberikan bantuan berdasarkan itu," tambahnya.
Polisi Tetapkan Tante Korban sebagai Tersangka
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menyatakan bahwa D ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil visum menunjukkan adanya luka lebam biru di paha kanan korban akibat cubitan.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil visum lengkap untuk memastikan apakah patah tulang di kaki dan tangan korban juga akibat penganiayaan.
"Belum keluar hasil visum bagian kaki, mohon waktu," ujar Ferry.
Artikel Terkait
Ini Pesan Prabowo, TNI-Polri Harus Siap Berkorban Demi Bangsa dan Rakyat
Prabowo, TNI-Polri Harus Mawas Diri dan Mengoreksi Diri dalam Menjalankan Tugas
Perdes TPR Desa Air Sebayur Cacat Hukum, Menanti Aksi Saber Pungli, Menindak ataukah Melegalkan?
Modifikasi Cuaca Dilakukan di Jawa Tengah untuk Mengurangi Intensitas Hujan, Inilah Beberapa Wilayah yang juga Lakukan Hal Serupa
Beberapa Wilayah Cegah Banjir dengan Modifikasi Cuaca, Ternyata Jika Tak Efektif Bisa Berdampak Buruk bagi Masyarakat
Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Indonesia Kena Imbas, Menkes Siapkan Langkah Antisipasi