Oknum TNI Diduga Pukul Pengemudi Ojol di Pontianak, Korban Alami Patah Hidung

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 22 September 2025 | 21:40 WIB
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak.  (Instagram/si_enchann)
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)

REDAKSI88.com – Video viral yang memperlihatkan dugaan pemukulan oleh seorang pria berinisial FA, yang disebut sebagai oknum anggota TNI, terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial TS memicu perhatian publik.

Rekaman video tersebut beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @polhub.id666 pada Minggu, 21 September 2025. Peristiwa disebut terjadi di Jalan Perum 4, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu, 20 September 2025.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di wajah serta patah hidung, dan langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen, Blak-blakan Bilang Begini

Kabar dugaan pemukulan itu memicu aksi solidaritas ratusan pengemudi ojol. Mereka mendatangi Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XII/Tanjungpura, Kota Pontianak, pada Sabtu, 20 September 2025, untuk menuntut proses hukum atas insiden tersebut.

Dalam konferensi pers di Mapomdam XII/Tanjungpura pada hari yang sama, FA menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku menyesal dan berkomitmen menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh.

“Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” ujar FA.

Baca Juga: Modus Kredit Fiktif Terungkap, 3 Pegawai Bank Bengkulu Dijebloskan ke Tahanan

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi, menegaskan bahwa meski ada mediasi, proses hukum tetap berjalan.

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan pengemudi ojol, Dede Sudirman, menyatakan pihaknya memaafkan pelaku namun tetap mendesak agar hukum ditegakkan.

“Proses hukum harus tetap berjalan. Tetap diproses seberat-beratnya seperti apa yang FA lakukan terhadap kawan kami,” pungkasnya.***

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X