Ia ditahan di Lapas Bentiring Bengkulu selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
“Penyidikan akan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Fri Wisdom.
Menurut hasil perhitungan awal, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak yang terlibat.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret
Babak Baru Penegakan Hukum di Bengkulu
Kasus ini menambah deretan panjang penindakan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu sepanjang tahun 2025.
Namun yang membuatnya berbeda adalah peran aktif unsur TNI dalam pengamanan, menandakan tingginya sensitivitas publik dan potensi resistensi terhadap proses hukum.
Bagi banyak pihak, penggeledahan ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan ujian bagi integritas penegakan keadilan di daerah.
Dengan sorotan publik yang terus menguat, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Kejari Bengkulu dalam mengurai jejak uang, jabatan, dan kekuasaan di balik pasar terbesar di kota itu.***
Artikel Terkait
Kasus Dana Desa di Bengkulu Utara: Kantor Desa Lebong Tandai Digeledah Jaksa
Fakta Terkini Aksi Viral Bobby Nasution saat Razia Kendaraan Pelat Aceh Diubah Jadi BK yang Diduga demi PAD Sumut Moncer
Dugaan Malpraktik di RSUD Batang: Pasien Menderita 7 Bulan Akibat Selang Tertinggal di Tubuh
Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret
Tragedi Desa Sido Mukti, Ratusan Juta Melayang Akibat Ikan Tercemar Limbah Sawit
Didepan Petani, Manager PT BBS Resmi Minta Maaf atas Matinya Ikan Budidaya