Penggeledahan Disperindag Bengkulu: Jejak Korupsi dan Aset Pasar Panorama

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 6 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Menyoroti penggeledahan kantor Disperindag oleh Kejari Bengkulu. (Dok. Istimewa)
Menyoroti penggeledahan kantor Disperindag oleh Kejari Bengkulu. (Dok. Istimewa)

Ia ditahan di Lapas Bentiring Bengkulu selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
“Penyidikan akan terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Fri Wisdom.

Menurut hasil perhitungan awal, negara ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar. Hingga kini, belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Dinkes Bengkulu Utara: 40 Saksi Diperiksa Jaksa, Nama Kadis Ikut Terseret

Babak Baru Penegakan Hukum di Bengkulu

Kasus ini menambah deretan panjang penindakan korupsi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bengkulu sepanjang tahun 2025.

Namun yang membuatnya berbeda adalah peran aktif unsur TNI dalam pengamanan, menandakan tingginya sensitivitas publik dan potensi resistensi terhadap proses hukum.

Bagi banyak pihak, penggeledahan ini bukan sekadar upaya hukum, melainkan ujian bagi integritas penegakan keadilan di daerah.

Dengan sorotan publik yang terus menguat, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan Kejari Bengkulu dalam mengurai jejak uang, jabatan, dan kekuasaan di balik pasar terbesar di kota itu.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X