Iming-Iming Imbalan Rp3 Triliun
Pertemuan berikutnya berlangsung pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Di sana, Tarman menunjukkan pedang yang diklaimnya akan segera dibeli.
Ia kemudian menawarkan Kamid untuk ikut membantu biaya operasional penjualan, dengan imbalan Rp3 triliun setelah transaksi berhasil.
“Atas tawaran tersebut, saksi Kamid bersedia membantu biaya operasional jual beli pedang samurai dan kebutuhan hidup terdakwa Tarman,” tulis JPU dalam dakwaannya.
Selama proses tersebut, Kamid menyerahkan uang secara bertahap—baik tunai maupun melalui transfer—dengan total mencapai Rp240 juta.
Surat Palsu dan Modus Perpanjangan Waktu
Agar terlihat meyakinkan, Tarman menyodorkan surat-surat palsu yang seolah-olah berasal dari bank resmi. Ia bahkan mengajak Kamid berkeliling ke sejumlah kantor cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri, seakan-akan sedang menunggu pencairan dana penjualan pedang tersebut.
“Untuk menutupinya, terdakwa Tarman menyampaikan bahwa proses penjualan pedang samurai akan memakan waktu sekitar dua tahun karena memerlukan izin dari PPATK, Kantor Pajak, dan Balai Purbakala,” jelas jaksa Nur Solikhin.
Namun, janji itu tidak pernah terbukti. Tak ada pembeli, tak ada uang Rp20 triliun, dan tak ada imbalan Rp3 triliun seperti yang dijanjikan. Akhirnya, Kamid dinyatakan sebagai korban penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Menyibak Skandal Anggaran: Sebulan, Dinas PUPR Bengkulu Utara Kuras APBD Nyaris Setengah Miliar
Kembali Jadi Sorotan karena Pernikahan Mewah
Setelah menjalani masa hukumannya, nama Tarman kembali muncul di pemberitaan publik setelah pernikahannya di Pacitan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mempertanyakan dari mana asal kekayaannya, terutama setelah mengetahui rekam jejak kasus penipuan yang pernah menyeretnya.
Meski kini bebas dan memulai kehidupan baru, jejak digital kasus pedang samurai triliunan rupiah itu kembali mencuat, menimbulkan perdebatan dan rasa penasaran publik.
Kasus Tarman menjadi contoh bagaimana janji kekayaan instan dapat berujung pada penipuan besar-besaran, sementara viralnya pernikahan mewahnya menunjukkan bagaimana publik terus mengingat masa lalu, bahkan ketika seseorang mencoba memulai lembaran baru. ***
Artikel Terkait
Didepan Petani, Manager PT BBS Resmi Minta Maaf atas Matinya Ikan Budidaya
Penggeledahan Disperindag Bengkulu: Jejak Korupsi dan Aset Pasar Panorama
Menyibak Skandal Anggaran: Sebulan, Dinas PUPR Bengkulu Utara Kuras APBD Nyaris Setengah Miliar
Ajang Perdana di Kalimantan, Dyandra Promosindo Siap Gelar IIMS Garage Balikpapan 2025, Road to IIMS 2026
Tragedi Pejaten Barat: Eksploitasi Anak Diduga Kaitkan Spa dengan Kematian Perempuan Misterius
Tragedi di Jembatan Kembar: Mahasiswa UNM Tewas Setelah Terjatuh ke Sungai Jeneberang