Terkuak! Inilah Luas Lahan yang Dilepaskan PT Agricinal Berdasarkan Pernyataan Resmi Tahun 2020

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 15 Desember 2024 | 19:40 WIB
Ilutrasi- Terkuak! Inilah Luas Lahan yang Dilepaskan PT Agricinal Berdasarkan Pernyataan Resmi Tahun 2020 (SC: Aplikasi Peta BHUMI ATR/BPN)
Ilutrasi- Terkuak! Inilah Luas Lahan yang Dilepaskan PT Agricinal Berdasarkan Pernyataan Resmi Tahun 2020 (SC: Aplikasi Peta BHUMI ATR/BPN)

6. Fasilitas Umum: ± 17,27 Ha

7. Lahan Masyarakat: ± 1.306,77 Ha

8. Sempadan Sungai

  • Sungai Sebelat: ± 43,76 Ha
  • Sungai Senabah: ± 267,71 Ha
  • Sungai Sabai: ± 136,76 Ha

Total keseluruhan luas lahan mencapai 1.804,69 hektare, tersebar di lima desa, yaitu Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan, dan Suka Merindu.

Baca Juga: KPK Selidiki Kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah Rp9,4 Miliar

Wilayah yang Dilepaskan

Lahan yang dilepaskan oleh PT Agricinal tersebar di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara. Total luasnya mencapai 1.804,69 hektare.

Wilayah ini mencakup lima desa utama, yaitu Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan, dan Suka Merindu. Setiap desa mendapat pembagian lahan.

Desa-desa tersebut menerima alokasi tanah kas desa masing-masing seluas 15 hektare. Selain itu, terdapat lahan masyarakat dan fasilitas umum yang juga dialokasikan.

Tanah untuk fasilitas umum dan masyarakat mencakup lahan terminal, pabrik pengolahan sawit, tempat pemakaman umum, dan lahan untuk kepentingan TNI AL di desa tersebut.

Sebagian lahan juga dialokasikan untuk sempadan sungai, yaitu Sungai Sebelat, Sungai Senabah, dan Sungai Sabai. Luas sempadan total mencapai 448,23 hektare.

Transparansi Peta Lahan Terbaru, Kunci Penyelesaian Konflik

Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menilai, tanpa adanya peta lahan terbaru, masyarakat sulit memastikan batas wilayah pelepasan lahan. Transparansi menjadi tuntutan utama.

Menurut Sosri, peta lahan penting agar warga mengetahui secara pasti mana lahan yang sudah dilepaskan dan mana yang masih dikuasai oleh PT Agricinal.

"Kalau peta terbaru itu dibuka, masyarakat bisa langsung tahu mana yang dilepaskan dan mana yang belum," tegas Sosri.

Pihak FMBP mendesak agar peta lahan dibuka ke publik dan dapat diakses masyarakat. Langkah ini bertujuan agar semua pihak memiliki data yang sama.

Transparansi dianggap penting agar tidak ada celah manipulasi data atau pengaburan fakta di lapangan. Kejelasan peta akan membantu masyarakat menghindari konflik.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X