Menkeu Purbaya Terkejut Tarif Cukai Rokok 57 Persen, Pengamat: Keterkejutan Bagian dari Gaya

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 26 September 2025 | 11:46 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya.  (Dok. Kemenkeu)
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” tuturnya.

Cukai Rokok Turun, Potensi Lapangan Kerja Terbuka

Penurunan cukai rokok, kata Ichsanuddin memang memiliki potensi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi industri.

Baca Juga: Promedia Sukses Gelar CoreLab 2025 di Unesa, Ajang Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di Era Digital

“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan, mustahil. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun sehingga lapangan kerja naik, terbuka,” paparnya.

Penjelasan lanjutannya, kata Ichsanuddin kebijakan keuangan membuat lapangan kerja menyempit walaupun pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar yang disebut dengan finansialisasi.

Meski cukai rokok bisa diperhitungkan, namun Ichsanuddin menolak menyebutnya sebagai fundamental ekonomi Indonesia.

“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” tuturnya.

Baca Juga: Surat Resmi FIFA Pastikan Erick Thohir Boleh Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI

Momen Menkeu Purbaya saat Tahu Pajak Cukai Tinggi: Firaun Lu?

Saat berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Purbaya mengatakan bahwa ada beberapa diskusi mengenai cukai rokok yang membuatnya terkejut.

Hal tersebut ia beberkan saat jumpa pers dengan awak media di Kantor Kementerian Keuangan pada 19 September 2025.

“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan.

“Rupanya, kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok,” imbuhnya.

Baca Juga: Membongkar Kasus Cium Kening di Unsri: Dari Video Viral hingga Sanksi Organisasi

Konsumsi rokok yang ramping itu juga membuat industri rokok ikut mengecil.

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X