Sebagaimana diketahui, saat ini tarif untuk produk ekspor unggulan Indonesia, seperti garmen, tekstil, dan furnitur, lebih tinggi dibandingkan tarif yang dikenakan pada negara-negara pesaing di kawasan ASEAN.
Meski tarif tinggi tersebut sempat didiskon sementara menjadi 10 persen, AS tetap menerapkan tarif proteksionis untuk barang-barang seperti tekstil dan garmen yang berkisar antara 10 hingga 37 persen.
"Meski saat ini tarif 10 persen untuk 90 hari, di tekstil, garmen, ini kan sudah ada tarif 10-37 persen maka 10 persen tambahan bisa 10 tambah 10 atau 37 tambah 10," terang Airlangga.
"Ini concern kita karena ekspor kita biayanya lebih tinggi, karena ini di-sharing kepada pembeli dan juga ke Indonesia sebagai pengirim," tandasnya.***