ekonomi

OJK Dorong Lembaga Keuangan Perkuat Dukungan bagi UMKM demi Pemulihan Ekonomi

Senin, 15 September 2025 | 14:22 WIB
OJK mengeluarkan aturan baru agar UMKM lebih mudah dapat pembiayaan. (ojk.co.id)

Peraturan yang diundangkan pada 2 September 2025 tersebut akan berlaku efektif dua bulan setelah pengesahan.

Melalui langkah ini, OJK ingin menegaskan bahwa UMKM tidak lagi dianggap sekadar pelengkap, melainkan menjadi prioritas dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.***

Halaman:

Tags

Terkini