Dilansir dari laman resmi Pemerintah China, Kantor Imigrasi menyebut warga negara dari Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa tersebut.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan di Bogor
"Warga negara Indonesia dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam untuk bepergian ke Tiongkok dengan mudah," demikian disebutkan dalam laman Badan Imigrasi Nasional China, pada Kamis, 12 Juni 2025.
"Jumlah negara yang dapat menggunakan kebijakan bebas visa transit 240 jam Tiongkok telah bertambah menjadi 55 negara," sambungnya.
Terkait hal itu, kini Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit oleh pemerintah China.
Sebelumnya, China telah menetapkan bebas visa secara timbal-balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara dan bebas visa transit untuk 54 negara.
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.***
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Kampus Bhinneka Tunggal Ika Universitas Pertahanan di Bogor
Momen Hangat di Balik Peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika Unhan: Kolaborasi Spontan Kapolri dan Panglima TNI
DPR Tegas Menolak Rencana Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia di Tahun 2026
Prabowo Optimistis Indonesia Bebas Kemiskinan Sebelum 2045
Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Bergabung ke Aliansi Militer Sebut Ingin Hubungan Baik dengan Semua Negara