Kebijakan ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak di pemerintahan AS yang fokus pada keamanan nasional.
Masa tenang hubungan dagang ini muncul di saat Trump berhasil menurunkan tarif dengan Uni Eropa dan Jepang, tetapi gagal mencapai kesepakatan dengan India dan Brasil sehingga negara-negara itu justru terkena tarif tinggi.
Meski ada gencatan senjata, AS tetap memberlakukan tarif tambahan 30 persen untuk barang impor dari China, membuat tarif rata-rata di atas 50 persen.
Sementara itu, China mengenakan tarif 10 persen untuk semua barang AS, ditambah 10–15 persen untuk komoditas penting seperti kedelai dan energi.***
Artikel Terkait
PPATK Klarifikasi soal Kabar Pemblokiran Rekening Ketua MUI
Pengacara Roy Suryo Cs Sentil Jokowi Sempat Absen, Ungkap Bingung Saat Penyidik Datangi Saksi ke Solo
Soal Laporan Tom Lembong Terkait Etika Hakim yang Memvonisnya, KY Janjikan Tindak Lanjut
KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Reza Gladys kepada Aparat
Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung Kehormatan Prajurit TNI