Malaysia Klaim Kemungkinan Penyelidikan Penyelundupan Narkoba dan Senjata dalam Kasus Penembakan 5 WNI, Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Indikasi

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 10 Februari 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

Meski demikian, Judha mengakui bahwa penyelidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak Malaysia.

Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik," ujarnya.

Baca Juga: CEO Promedia Agus Sulistriyono, Hari Pers Nasional Momen Penting Menghargai Dedikasi Jurnalis

Pendampingan Hukum untuk WNI

Kemlu RI memastikan bahwa para WNI yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan hukum.

Judha menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi WNI dalam proses penyelidikan.

"Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara," ujar Judha.

"Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan," imbuhnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial

Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia telah mendorong otoritas Malaysia agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).

"Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu dalam keterangan resmi yang diunggah pada Rabu, 29 Februari 2025.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X