Meski demikian, Judha mengakui bahwa penyelidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak Malaysia.
Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik," ujarnya.
Baca Juga: CEO Promedia Agus Sulistriyono, Hari Pers Nasional Momen Penting Menghargai Dedikasi Jurnalis
Pendampingan Hukum untuk WNI
Kemlu RI memastikan bahwa para WNI yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan pendampingan hukum.
Judha menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi WNI dalam proses penyelidikan.
"Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara," ujar Judha.
"Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan," imbuhnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial
Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia telah mendorong otoritas Malaysia agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
"Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," tulis Kemlu dalam keterangan resmi yang diunggah pada Rabu, 29 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Bahlil Lahadalia Sentil Ketua Komisi XII DPR RI dalam Rakernas Golkar 2025
Panduan Lengkap PKH 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Sosial
Warga Sukamandi Dibekuk Tim Sikat Rajabasa, Terlibat Dua Kasus Pembobolan Rumah di Kalianda
CEO Promedia Agus Sulistriyono, Hari Pers Nasional Momen Penting Menghargai Dedikasi Jurnalis
Rakernas SIWO PWI 2025: Sumut, Banten, dan NTB Calonkan Diri sebagai Tuan Rumah Porwanas 2027
Hari-Hari Besar Sepanjang Kalender Islam Bulan Februari 2025