Kejagung Sita 3 Mobil Mewah dan 4 Sepeda Brompton Usai Geledah 3 Lokasi Terkait Skandal Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor CPO di PN Jakarta

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Rabu, 16 April 2025 | 15:14 WIB
Konferensi Pers Tim Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis lepas korupsi CPO di PN Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.  (YouTube.com / Kejaksaan RI)
Konferensi Pers Tim Penyidik Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis lepas korupsi CPO di PN Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025. (YouTube.com / Kejaksaan RI)

Tujuh tersangka sebelumnya adalah WG (Wahyu Gunawan) Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, MS (Marcella Santoso) Advokat, AR (Ariyanto) Advokat, MAN (Muhammad Arif Nuryanta) Ketua PN Jakarta Selatan.

Selanjutnya, DJU (Djuyamto) Hakim, ASB (Agam Syarif Baharuddin) Hakim, dan AM (Ali Muhtarom) Hakim.

Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan suap yang diduga melibatkan oknum penegak hukum dan pihak swasta. 

Penyitaan aset mewah menjadi bukti penguatan dalam proses hukum yang sedang berjalan.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X