- Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Ancaman hukuman untuk para pelaku tidak main-main, yakni maksimal 15 tahun penjara.***
- Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Ancaman hukuman untuk para pelaku tidak main-main, yakni maksimal 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Pengakuan Elon Musk, Alasan Mundur dari Pemerintahan Trump hingga Klarifikasi Soal Mata Lebam Gegara Narkoba
Soal Tragedi Longsor Gunung Kuda, Gubernur Dedi Mulyadi Akan Kunjungi Keluarga Korban
Dedi Mulyadi Instruksikan Sekolah di Jabar Masuk Senin–Jumat Pukul 06.00 Pagi
Ada Jemaah Calon Haji Indonesia yang Tidak akan Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Kemenag
Pelajar di Jawa Barat Akan Diberlakukan Jam Malam Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi Teken SE Larangan Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB