Redaksi88.com – Menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung pada 5 Juni 2025, jutaan jemaah calon haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, telah memadati Tanah Suci dan mulai mengikuti rangkaian ibadah.
Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) melaporkan adanya sejumlah jemaah calon haji yang mengalami gangguan kesehatan, khususnya pada tulang dan persendian.
Berdasarkan data KKHI hingga 29 Mei 2025, lebih dari 79 persen jemaah haji asal Indonesia tergolong dalam kategori risiko tinggi terhadap gangguan muskuloskeletal.
Baca Juga: Proses Hukum Tetap Berjalan Meski 16 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan Usai Ricuh Demo
Dari angka tersebut, kelompok lanjut usia (lansia) menjadi yang paling rentan.
Tercatat, dari 617 jemaah yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi, sebanyak 25 orang di antaranya dirawat karena gangguan pada sistem muskuloskeletal.
Keluhan yang dialami antara lain dislokasi, fraktur atau patah tulang, serta fraktur dislokasi pada tangan maupun kaki.
Selain itu, terdapat pula jemaah yang mengeluhkan nyeri sendi dan pembengkakan pada kaki, yang kemudian mendapatkan penanganan dari Tim Kesehatan Haji Kloter (TKHK).
“Kebanyakan jemaah mengalami cedera sistem muskuloskeletal berupa fraktur/patah, dislokasi, bahkan fraktur dislokasi,” ujar dr. Yudha Mathan Sakti, Penanggung Jawab Tim Visitasi ke RS King Faisal, RS King Abdul Azis, RS King Abdullah, RS Al Noor, dan RS Saudi National-Abeer, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan pada Minggu, 1 Juni 2025.
“(Mereka) jemaah lansia dengan kondisi yang rentan jatuh dan beberapa terdorong dari belakang saat turun dari bis maupun saat melakukan tawaf, sai, ataupun terpeleset di kamar mandi yang licin,” imbuhnya.
Ia juga menyarankan untuk para jemaah calon haji bisa beristirahat dari banyak kegiatan fisik yang berat hingga segera ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Bagi jemaah yang mengalami cedera ringan, nyeri persendian dan bengkak kaki dapat melakukan upaya sederhana dengan mengistirahatkan, mengompres dengan air dingin/es,” terangnya.
“Segera melaporkan ke petugas kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan penanganan maupun rujukan ke RS Arab Saudi,” tutur dokter Yudha.
Artikel Terkait
Ada Jemaah Calon Haji Indonesia yang Tidak akan Mabit di Muzdalifah dan Mina, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Kemenag
Pelajar di Jawa Barat Akan Diberlakukan Jam Malam Mulai Juni 2025, Dedi Mulyadi Teken SE Larangan Keluar Rumah di Atas Pukul 21.00 WIB
Miris! Bayi Dijual Lewat Modus Adopsi, Polres Ngawi Ungkap Praktik TPPO
Kesaksian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Sempat Tertimbun 30 Menit: Saya Masih Hidup, Tolong Bantu
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski 16 Mahasiswa Trisakti Dipulangkan Usai Ricuh Demo