REDAKSI88.com – Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan PT GAG Nikel tetap boleh beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, karena dinilai memenuhi standar lingkungan.
Pernyataan ini disampaikan usai inspeksi lapangan oleh tim Kementerian LHK.
"Kami telah mengirim tim dari Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memantau empat lokasi tambang, termasuk PT GAG Nikel," kata Hanif dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Klaim Izin Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat Dikeluarkan Sebelum Masa Jabatannya
PT GAG Nikel disebut memiliki izin lengkap, mencakup Izin Usaha Pertambangan (IUP), persetujuan lingkungan, dan izin pinjam pakai kawasan hutan.
"Mereka salah satu dari 13 perusahaan yang legal beroperasi di hutan lindung berdasarkan UU No. 19/2004," jelas Hanif.
Pulau Gag seluas 6.030 hektar masuk kawasan hutan lindung, namun aktivitas tambang diizinkan selama mematuhi aturan.
Baca Juga: Fadli Zon Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Tak Rusak Lingkungan dan Situs Budaya
"Hasil pengawasan menunjukkan PT GAG Nikel secara umum memenuhi kaidah lingkungan," ujarnya.
Hanif mengakui ada pelanggaran lingkungan, tapi sifatnya minor. "Tidak ada indikasi pencemaran berat, hanya pelanggaran kecil yang masih bisa ditoleransi dan akan kami awasi," tegasnya.
Kementerian LHK berencana meninjau ulang izin tambang di pulau kecil, merujuk UU No. 1/2014 dan putusan Mahkamah Agung (MA) serta Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pertambangan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Soroti Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
"Kami akan rekomendasikan peninjauan izin di pulau kecil Raja Ampat berdasarkan prinsip kehati-hatian ekologis," kata Hanif.
Artikel Terkait
Komisi III DPR Tolak Wacana Legalisasi Kasino: ‘Belum Waktunya, Kultur Kita Berbeda’
Isu Pencemaran di Pulau Gag: Begini Kata Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu
Aksi Kejar-kejaran Sengit, Mobil Rokok Ilegal vs Petugas PJR Berakhir Tragis
Sri Mulyani Kunjungi Nduga Pakai Rompi Anti Peluru: Sejarah Baru bagi Papua
Ganjar Sindir Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: 'Nasi Gorengnya Masih Utuh'
Kebakaran Kapuk Muara: Pramono Anung Perintahkan Percepatan Pengurusan Dokumen Korban