Seluruh uang tersebut akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024.
Baca Juga: Cowboy Style Menkeu Purbaya, Gaya Santai yang Jadi Taruhan di Awal Jabatan
2. Tawaran Akses Kuota Tambahan 2.000
Khalid menjelaskan, awalnya jamaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda.
Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.
Kemudian muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.
PT Muhibbah melalui Ibnu Masud lantas diketahui menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar 4.500 dolar AS atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.
"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat," terang Khalid dalam kesempatan yang sama.
"Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelasnya.
3. Sempat Tertarik, namun Ternyata Fasilitas Tak Sesuai
Khalid pun mengaku merasa tertarik dengan tawaran akses kuota tambahan setelah dijelaskan terkait lokasi maktab. Apalagi, lanjut sang penceramah, visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.
"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi," tutur Khalid.
"kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," tambahnya.
Meski begitu, Khalid mengungkap pada akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan.
Baca Juga: Karyawan Sektor Pariwisata Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21 Hingga 2026
Perihal itu, sang penceramah membeberkan, awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115.
Artikel Terkait
Karyawan Sektor Pariwisata Bergaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak PPh 21 Hingga 2026
Stimulus Ekonomi 2025: 20.000 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar
Cowboy Style Menkeu Purbaya, Gaya Santai yang Jadi Taruhan di Awal Jabatan
7 Poin Tuntutan Ojol Bakal Ramai-ramai Matikan Aplikasi Besok, dari Desak RUU Transportasi Online hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Perundungan Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti