4. Perkara perceraian.
Dalam kasus ini, pihak humas PA Jaksel sebelumnya menyatakan nama Deddy dan Sabrina memang tidak tercatat dalam sistem perkara mereka.
Isu Rumah Tangga Berawal dari Media Sosial
Kabar keretakan rumah tangga Deddy dan Sabrina bermula dari hilangnya foto-foto Deddy di akun Instagram Sabrina.
Publik semakin berspekulasi setelah Sabrina sempat berhenti mengikuti akun Deddy, meski belakangan kembali mem-follow.
Terkait isu keretakan rumah tangganya, Deddy juga menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah mengajukan perceraian.
“Belum ada itu gimana maksudnya? Memang enggak ada,” tegas Deddy.
Deddy pun menutup pernyataannya dengan mempertanyakan aspek moral di balik langkah PA Jaksel.
“Anggaplah kalau memang boleh, maka pertanyaan saya adalah moral anda di mana?” ucapnya.
Pentingnya Edukasi Publik
Kasus ini menjadi momentum untuk mengingatkan publik bahwa sidang perceraian bukan konsumsi umum.
Aturan sidang tertutup hadir bukan sekadar formalitas, melainkan untuk melindungi hak pribadi, mencegah stigmatisasi, dan menjaga ketertiban sosial.
Masyarakat diimbau tidak mudah terseret dalam isu-isu rumah tangga publik figur, melainkan menjadikannya sebagai pelajaran tentang pentingnya memahami hukum.
Bagi lembaga peradilan, konsistensi dalam menjaga kerahasiaan perkara juga menjadi ujian penting bagi integritas dan profesionalisme aparat hukum.***
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Identitas di Balik Akun ‘Bjorka’ Diduga Bobol Data Nasabah Bank Swasta
Radiasi Cs-137 di Cikande: Status Zona Khusus Ditetapkan, 1.500 Lebih Orang Jalani Pemeriksaan
Alasan Dibalik Pembekuan Izin TikTok: Dari Polemik Data Live Streaming hingga Risiko Penyalahgunaan Fitur
VIVO dan APR Batal Beli BBM, Pertamina Tegaskan Kandungan Etanol 3,5 Persen Sesuai Standar Global
Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny: Tim SAR Gunakan Alat Berat Usai Golden Time Berakhir