Marak Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Gulirkan Wacana Pemutihan Produsen Kecil di Tengah Upaya Reformasi Cukai

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Foto Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal.  (Freepik.com/ibrandify)
Foto Ilustrasi - Pemutihan produsen menjadi wacana terbaru Menkeu Purbaya terkait fenomena rokok ilegal. (Freepik.com/ibrandify)

Hal itu disampaikan Menkeu Purbaya saat meninjau langsung kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah pada Jumat 3 Oktober 2025.

“Kami ingin memberi ruang agar para produsen rokok ilegal mau bergabung dalam kawasan industri. Kalau mereka masuk dan mau taat aturan, dosanya yang lama akan diampuni,” ujarnya saat meninjau kawasan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 3 Oktober 2025.

Purbaya menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk mendorong pembangunan kawasan industri hasil tembakau baru. 

Salah satu bupati bahkan disebut telah menyiapkan lahan sekitar lima hektare untuk proyek tersebut.

“Kami melihat seberapa cepat bupati bisa bangun. Kalau tidak punya dana, nanti kami lihat bisa bantu dari pusat. Tujuannya agar produsen gelap ini masuk ke sistem resmi,” katanya.

Baca Juga: Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Absennya Emil hingga Tantangan Baru Kontra Arab Saudi dan Irak

Formula Cukai yang Adil

Langkah pemutihan ini nantinya akan diikuti dengan penetapan tarif cukai khusus bagi produsen kecil yang baru dilegalkan. 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini sedang mengkaji formula yang tidak memberatkan pelaku usaha kecil, namun tetap menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat transisi, bukan pembiaran. 

Baca Juga: VIVO dan APR Batal Beli BBM, Pertamina Tegaskan Kandungan Etanol 3,5 Persen Sesuai Standar Global

Setelah diberikan kesempatan untuk melegalkan usaha, pemerintah akan bersikap tegas terhadap produsen yang tetap beroperasi secara ilegal.

“Setelah ini, kami akan bertindak keras. Mereka kita beri ruang untuk legalisasi dengan pola cukai yang pas. Tapi setelah itu tidak ada lagi toleransi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X