Pemerintah Wacanakan 100 Ribu Kuota Magang Nasional Bergaji, Mampukah Serap Tenaga Muda?

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:39 WIB
Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional Bergaji menjadi 100.000.  (Dok Dinkes Bulungan)
Pemerintah berencana menambah kuota Program Magang Nasional Bergaji menjadi 100.000. (Dok Dinkes Bulungan)

Menurut Febrio, sektor informal seperti gig economy juga dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja muda untuk berkembang.

“Walaupun informal, banyak pekerjaan di gig economy yang justru lebih fleksibel dan memberi penghasilan menarik,” tambahnya.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Ammar Zoni yang Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba: Diduga Edarkan Sabu hingga Ganja Sintetis dari Rutan Salemba

Bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5

Program magang nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025, yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tahap pertama ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi yang lulus dalam satu tahun terakhir, dengan masa magang selama enam bulan.

Pendaftaran penyelenggara dan lowongan telah dibuka sejak 1-7 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran peserta berlangsung 7-12 Oktober 2025. 

Baca Juga: Menag Akui Anggaran Pesantren Terbatas, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Akan Dibiayai APBN

Proses seleksi dilakukan pada 13-14 Oktober, dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 15 Oktober 2025 oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini akan berjalan hingga 15 April 2026, dengan seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIAPKerja di situs maganghub.kemnaker.go.id.

Data peserta yang memenuhi syarat nantinya akan dipadankan dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) guna memastikan kesesuaian profil dan kualifikasi peserta dengan kebutuhan industri.

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Tangsel–Jakut: Minta Tebusan Rp497 Juta hingga Gegana Turun ke Lokasi

Menanti Realisasi dan Dampaknya

Wacana penambahan kuota hingga 100 ribu peserta membuka harapan besar bagi percepatan penyerapan tenaga kerja muda. 

Namun, di sisi lain, pemerintah dituntut untuk memastikan agar program tersebut tidak hanya menambah angka partisipasi, melainkan juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kompetensi dan kesejahteraan peserta magang.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X