Sejumlah BPD Minati Penempatan Dana Pemerintah, Kemenkeu Wanti-wanti Soal Risiko dan Kasus Lama

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah.  (Dok. BPD DIY Wonosari)
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. (Dok. BPD DIY Wonosari)

Redaksi88.com — Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai menunjukkan minat untuk mendapatkan penempatan dana pemerintah yang saat ini dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, dana tersebut ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan telah disalurkan ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) pada tahap pertama.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan bahwa beberapa BPD sudah menyampaikan ketertarikan secara langsung kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Wacana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Antara Solusi Kemanusiaan dan Risiko Keuangan Negara

Menurut Febrio, sejumlah bank daerah yang menyatakan minatnya antara lain Bank Jakarta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” ujar Febrio dalam acara Media Gathering APBN 2026, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pertimbangan Pemerintah: Aman dan Tepat Sasaran

Kendati sinyal ketertarikan dari sejumlah BPD cukup kuat, Febrio menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menyalurkan dana tersebut. 

Setiap proposal dari bank daerah akan dinilai secara ketat berdasarkan beberapa aspek utama.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Ammar Zoni yang Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba: Diduga Edarkan Sabu hingga Ganja Sintetis dari Rutan Salemba

“Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan kami. Pertama, memastikan dana negara ini benar-benar aman,” tuturnya. 

“Kedua, dana wajib disalurkan ke sektor riil. Ketiga, risiko. Kalau ternyata kami nggak yakin dengan proposalnya, apalagi kalau ada kasus seperti di BJB, ya tentu akan jadi pertimbangan,” jelas Febrio.

Realisasi Penempatan Dana di Himbara

Sejak 12 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun dari BI ke lima bank besar milik negara. Dana tersebut telah mulai disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif.

“Perkembangannya cukup menarik. Mandiri sudah menggunakan 74 persen, BRI 62 persen, BNI 50 persen, BTN 19 persen, dan BSI 55 persen. Ini menunjukkan penyaluran ke sektor riil berjalan cukup baik,” kata Febrio.

Baca Juga: Menag Akui Anggaran Pesantren Terbatas, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Akan Dibiayai APBN

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X