Sejumlah BPD Minati Penempatan Dana Pemerintah, Kemenkeu Wanti-wanti Soal Risiko dan Kasus Lama

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah.  (Dok. BPD DIY Wonosari)
Beberapa BPD menyatakan minat mereka untuk memperoleh penempatan dana pemerintah. (Dok. BPD DIY Wonosari)

Ia menambahkan, sejumlah bank pelat merah kini justru mengajukan permintaan tambahan dana setelah penempatan tahap pertama berjalan efektif.

“Waktu pertama ide Rp200 triliun itu keluar, teman-teman masih ragu, ‘Pak, jangan dipaksa’. Tapi setelah dikasih, ternyata jalan, sekarang malah minta tambah,” ujarnya sambil tersenyum.

Penyaluran Harus Diawasi Ketat

Meski pemerintah membuka peluang bagi BPD untuk ikut serta, Febrio menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak boleh sembarangan. 

Baca Juga: 4 Fakta Terkini Kasus Teror Bom di 3 Sekolah Internasional Tangsel–Jakut: Minta Tebusan Rp497 Juta hingga Gegana Turun ke Lokasi

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu itu meminta agar seluruh bank penerima wajib melaporkan penyaluran secara rutin setiap bulan.

“Komunikasi kita dengan perbankan cukup baik. Mereka paham bahwa walaupun namanya dana on call, tetap bisa digunakan untuk sektor riil. Jadi tidak ada risiko signifikan,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penempatan dana di bank nasional maupun daerah mampu memperkuat arus pembiayaan ke sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.***

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X