Wacana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Pemerintah Lakukan Kajian, Nilai Tunggakan Capai Rp10 Triliun

Ibrahim Shiddiq, Redaksi88
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:45 WIB
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun.  (sawahluntokota.go.id)
Dirut BPJS Kesehatan menyebut nilai utang terkait tunggakan iuran BPJS mencapai Rp10 triliun. (sawahluntokota.go.id)

Redaksi88.com – Pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kebijakan ini dipertimbangkan setelah ditemukan adanya lebih dari 23 juta peserta yang belum melunasi iuran, dengan total nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu yang kesulitan membayar iuran, meski telah diberikan tenggat waktu dan penagihan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Kejagung Sita Tanah di Jakarta Selatan hingga Aset Mewah Lainnya

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 triliun, tapi itu belum termasuk yang lain-lain,” ujar Ali di Yogyakarta pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Ali menilai, langkah pemutihan dapat menjadi solusi realistis bagi masyarakat yang benar-benar tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melunasi tunggakan. 

Menurutnya, kebijakan ini bisa membuka peluang bagi masyarakat agar kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa dibebani utang lama.

“Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Ungkap Fakta Kasus Penipuan Digital: Indonesia Catat Kerugian Rp7 Triliun, Tertinggi di Dunia

“Lebih baik ‘fresh’ ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan,” lanjut Ali.

Pemerintah Masih Lakukan Penghitungan dan Verifikasi

Sementara itu, rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini kini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan penghitungan dan verifikasi data peserta, termasuk jumlah tunggakan yang akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sedang kita hitung semua ya, baik kriteria, kemudian jumlah, karena misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama,” kata Prasetyo di Jakarta pada Jumat 17 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Di Balik Skandal Solar Murah: Regulasi Diakali, Negara Dirugikan

Halaman:

Editor: Ibrahim Shiddiq

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X