Prasetyo menambahkan, hasil perhitungan dan verifikasi itu akan menjadi bahan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan akhir.
Lebih lanjut, Ali Ghufron menyebut keputusan resmi terkait kebijakan pemutihan akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan teknis rampung.
“Kalau enggak Presiden, ya Pak Menko PM, tetapi intinya saya kira itu bagus,” ujarnya.
Menurut Ali, apabila kebijakan pemutihan disetujui, langkah ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan keaktifan peserta dan memperluas cakupan jaminan kesehatan nasional.
Kebijakan tersebut juga dinilai dapat membantu memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan dengan memastikan peserta kembali aktif membayar iuran setelah dihapuskan dari daftar tunggakan.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 36 Juta Penerima, Prabowo: Harus Zero Error!
Dengan rencana ini, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat lebih inklusif dan berkelanjutan tanpa menambah beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah.***
Artikel Terkait
Prabowo Beri 3 Kali Peringatan, Tegaskan Siap Reshuffle Menteri yang Tak Disiplin
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 36 Juta Penerima, Prabowo: Harus Zero Error!
Di Balik Skandal Solar Murah: Regulasi Diakali, Negara Dirugikan
OJK Ungkap Fakta Kasus Penipuan Digital: Indonesia Catat Kerugian Rp7 Triliun, Tertinggi di Dunia
Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid: Kejagung Sita Tanah di Jakarta Selatan hingga Aset Mewah Lainnya