Mendagri Tito Sebut BPD Salah Input Jadi Biang Kerok Penyebab Data Dana Pemda Kemendagri dan BI Beda

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Sabtu, 1 November 2025 | 12:08 WIB
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI.  (Instagram.com/@titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian beberkan penyebab data Pemda berbeda dari BI. (Instagram.com/@titokarnavian)

REDAKSI88.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menguraikan sebab-sebab adanya perbedaan data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemendagri, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan disparitas data antara bank sentral tersebut dengan kementerian yang dipimpinnya.

Menurut data BI, total dana Pemda yang tersimpan di perbankan pada periode Agustus hingga September 2025 tercatat sebesar Rp233 triliun, sementara Kemendagri mencatat angka Rp215 triliun.

Dengan demikian, terjadi selisih sebesar Rp18 triliun, di mana pencatatan anggaran Pemda oleh Kemendagri menunjukkan nilai yang lebih rendah.

Baca Juga: JMSI dan ACJA Bahas Kolaborasi Media serta Konsep Kota Cerdas di Balai Kota Jakarta

Perbedaan Waktu Pencatatan Dana Pemda

Tito menjelaskan bahwa dana Pemda bersifat sangat dinamis atau selalu bergerak dan berubah sejalan dengan penggunaannya oleh masing-masing daerah. Oleh karena itu, selisih data yang muncul bukanlah indikasi dana mengendap, melainkan disebabkan oleh perbedaan waktu pencatatan saat pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke bank.

“Harap diingat, jumlah daerah di Indonesia sangat banyak, yaitu 512, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Oleh karena itu, perbedaan sebesar Rp18 triliun dalam rentang waktu satu bulan adalah hal yang sangat mungkin,” ujar Mendagri Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Ia menambahkan, “Angka Rp18 triliun tersebut sebagian besar sudah dibelanjakan oleh daerah-daerah.”

Tito juga mencontohkan kasus anggaran Jawa Barat. Data BI sempat mencatat simpanan Jawa Barat di perbankan sebesar Rp4,1 triliun, sedangkan Kemendagri mencatat Rp2,7 triliun.

Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebenarnya adalah Rp3,8 triliun, ditambah Rp300 miliar yang merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Maka, “secara otomatis terjadi perbedaan karena waktu pencatatan yang berbeda; uangnya sudah digunakan,” kata mantan Kapolri tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Skema Baru Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Kesalahan Input oleh Bank Daerah

Selain faktor perbedaan waktu pencatatan, ketidaksesuaian data anggaran juga dipengaruhi oleh kesalahan input yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Contohnya adalah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Catatan BI menunjukkan simpanan daerah ini sebesar Rp5,1 triliun, padahal APBD yang dianggarkan hanya Rp1,6 triliun dan sisa kasnya hanya Rp800 miliar.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X