REDAKSI88.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menguraikan sebab-sebab adanya perbedaan data keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemendagri, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan disparitas data antara bank sentral tersebut dengan kementerian yang dipimpinnya.
Menurut data BI, total dana Pemda yang tersimpan di perbankan pada periode Agustus hingga September 2025 tercatat sebesar Rp233 triliun, sementara Kemendagri mencatat angka Rp215 triliun.
Dengan demikian, terjadi selisih sebesar Rp18 triliun, di mana pencatatan anggaran Pemda oleh Kemendagri menunjukkan nilai yang lebih rendah.
Baca Juga: JMSI dan ACJA Bahas Kolaborasi Media serta Konsep Kota Cerdas di Balai Kota Jakarta
Perbedaan Waktu Pencatatan Dana Pemda
Tito menjelaskan bahwa dana Pemda bersifat sangat dinamis atau selalu bergerak dan berubah sejalan dengan penggunaannya oleh masing-masing daerah. Oleh karena itu, selisih data yang muncul bukanlah indikasi dana mengendap, melainkan disebabkan oleh perbedaan waktu pencatatan saat pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke bank.
“Harap diingat, jumlah daerah di Indonesia sangat banyak, yaitu 512, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Oleh karena itu, perbedaan sebesar Rp18 triliun dalam rentang waktu satu bulan adalah hal yang sangat mungkin,” ujar Mendagri Tito kepada awak media di JCC Senayan, Jakarta, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Ia menambahkan, “Angka Rp18 triliun tersebut sebagian besar sudah dibelanjakan oleh daerah-daerah.”
Tito juga mencontohkan kasus anggaran Jawa Barat. Data BI sempat mencatat simpanan Jawa Barat di perbankan sebesar Rp4,1 triliun, sedangkan Kemendagri mencatat Rp2,7 triliun.
Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebenarnya adalah Rp3,8 triliun, ditambah Rp300 miliar yang merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Maka, “secara otomatis terjadi perbedaan karena waktu pencatatan yang berbeda; uangnya sudah digunakan,” kata mantan Kapolri tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Skema Baru Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
Kesalahan Input oleh Bank Daerah
Selain faktor perbedaan waktu pencatatan, ketidaksesuaian data anggaran juga dipengaruhi oleh kesalahan input yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Contohnya adalah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Catatan BI menunjukkan simpanan daerah ini sebesar Rp5,1 triliun, padahal APBD yang dianggarkan hanya Rp1,6 triliun dan sisa kasnya hanya Rp800 miliar.
Artikel Terkait
Ribuan Guru Madrasah Gelar Aksi Demonstrasi di Monas, Tuntut Pemerintah Beri Kuota ASN dan PPPK
Mahfud MD Sebut Jokowi Bisa Dipanggil KPK Terkait Polemik Proyek Whoosh
Istana Ungkap Peran Tim Koordinasi MBG yang Dibentuk Prabowo, Mensesneg Jelaskan Tujuan Pembentukannya
Menkeu Purbaya Tanggapi Protes Kepala Daerah: Data Kemenkeu Sudah Dicek Berulang Kali
Pemerintah Kaji Skema Baru Pembayaran Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung
JMSI dan ACJA Bahas Kolaborasi Media serta Konsep Kota Cerdas di Balai Kota Jakarta