Redaksi88.com, Jakarta– Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan ini diatur dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama.
Berdasarkan SKB ini, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Manfaat Buah Semangka Bagi Pria
Salah satu poin penting dalam SKB tersebut adalah penetapan tanggal 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1446 Hijriah yang akan ditentukan oleh Keputusan Menteri Agama.
Selain itu, instansi yang memberikan pelayanan publik, seperti rumah sakit, telekomunikasi, dan perbankan, diminta untuk mengatur penugasan pegawai pada hari libur dan cuti bersama demi menjaga kelancaran layanan kepada masyarakat.
Cuti bersama yang diambil oleh pegawai, baik di instansi pemerintah maupun swasta, akan mengurangi hak cuti tahunan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: JMSI Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Walikota 2024
Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan perundang-undangan, sementara di sektor swasta diatur oleh masing-masing pimpinan.
Penetapan ini efektif berlaku sejak tanggal dikeluarkannya SKB, dengan rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama sebagai berikut:
Daftar Hari Libur Nasional 2025:
1 Januari (Rabu) – Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Simak! Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2024, Ini Panduan dan Tips Sukses
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024, Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Operasi Zebra 2024: Ini 14 Target Operasi Yang Digelar
JMSI Bengkulu Gelar Sosialisasi untuk Dorong Partisipasi Perempuan dalam Pemilihan Walikota 2024
Perempuan Bengkulu Canangkan Siko Bentar, Dukung KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih
ASA Tinjau Daerah Terisolir di Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata Gunakan Motor Trail