Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:36 WIB
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi.   (Foto/SC)
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi. (Foto/SC)

29 Januari (Rabu) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

31 Maret-1 April (Senin-Selasa) – Idulfitri 1446 Hijriah

18 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

20 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei (Kamis) – Hari Buruh Internasional

12 Mei (Senin) – Hari Raya Waisak 2569 BE

29 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni (Minggu) – Hari Lahir Pancasila

6 Juni (Jumat) – Iduladha 1446 Hijriah

27 Juni (Jumat) – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

17 Agustus (Minggu) – Proklamasi Kemerdekaan

5 September (Jumat) – Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Kamis) – Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2025:

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X