Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:36 WIB
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi.   (Foto/SC)
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Efisiensi Kerja dan Pedoman Bagi Instansi. (Foto/SC)

28 Januari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

28 Maret (Jumat) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

2, 3, 4, 7 April (Rabu-Senin) – Idulfitri 1446 Hijriah

13 Mei (Selasa) – Hari Raya Waisak 2569 BE

30 Mei (Jumat) – Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni (Senin) – Iduladha 1446 Hijriah

26 Desember (Jumat) – Kelahiran Yesus Kristus

Rilis ini disampaikan oleh Humas Kemenko PMK untuk memastikan publik dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi tahun 2025 dengan baik.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X