REDAKSI88.com, Jakarta- Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online (judol) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dua tersangka itu berinisial MN dan DM yang ditangkap dari luar negeri, pada Minggu, 10 November 2024.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap telah mengamankan rekening senilai Rp2,8 miliar dari para tersangka baru tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kades Suka Merindu Masih Jalan di Tempat, Warga Desak Kepastian
"Tim penyelidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," ujar Wira kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menyita barang bukti uang tunai Rp73,7 miliar pada kasus judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengklaim terkait penyitaan barang bukti uang tunai tersebut.
"Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Terkait penangkapan tersangka baru dalam kasus judol yang melibatkan karyawan Komdigi, berikut ini sejumlah fakta terbarunya:
Diringkus ke Markas Polda Metro Jaya
Dalam kesempatan yang sama, Wira menyebut dua tersangka baru itu telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Minggu, 10 November 2024.
Baca Juga: Prabowo di Hadapan Pebisnis China, Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian Bukan Konfrontasi
Wira mengatakan dua tersangka itu akan diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini," terangnya.
Artikel Terkait
Sejarah 10 November: Hari Pahlawan, Menghidupkan Warisan Kepahlawanan Bangsa
CEO Promedia Agus Sulistiyono: Desakan Stop Impor Beras, Sapi, dan Daging Beku Demi Lindungi Petani
PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bumi Pekal Memanas! Dugaan Provokatif dan Adu Domba Dimainkan
Prabowo Subianto Menghidupkan Semangat Nusantara dengan Lagu Maluku "O Ulate" di Beijing
Menunggu Keputusan Prabowo, Kemensos Usulkan 16 Nama untuk Gelar Pahlawan Nasional
Momen Prabowo Ucapkan Pepatah dalam Bahasa Tiongkok di Beijing, Seribu Kawan Telalu Sedikit