Menyoroti Keramaian Libur Imlek 2025, Cerminkan Fenomena 'Lipstick Effect' Daya Beli Lesu tapi Banyak Warga yang Liburan

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Kamis, 30 Januari 2025 | 20:10 WIB
Ilustrasi keramaian masyarakat dalam perayaan liburan Tahun Baru Imlek 2025. (Unsplash.com / Hanny Naibaho)
Ilustrasi keramaian masyarakat dalam perayaan liburan Tahun Baru Imlek 2025. (Unsplash.com / Hanny Naibaho)

Istilah "Lipstick Effect" pertama kali dikemukakan oleh Leonard Lauder, Chairman Emeritus The Estée Lauder Companies Inc., pasca-tragedi 9/11 di Amerika Serikat.

Saat itu, perekonomian AS melemah, banyak orang kehilangan pekerjaan, tetapi penjualan lipstik justru meningkat drastis. Hal ini disebabkan oleh perubahan pola konsumsi, di mana masyarakat beralih ke bentuk kemewahan yang lebih murah dan mudah dijangkau.

"Terjadilah efek yang disebut sebagai 'kemewahan yang terjangkau', seperti lipstik, skincare, dan hiburan murah meriah. Ini juga terbukti saat pandemi COVID-19, di mana produk kecantikan tetap laris manis," jelas Rhenald.

Di Indonesia, efek ini terlihat saat liburan Imlek 2025. Meskipun banyak yang mengeluhkan penurunan daya beli, masyarakat tetap berbondong-bondong berwisata ke tempat-tempat yang terjangkau sebagai bentuk hiburan.

Kondisi ekonomi Indonesia saat ini memang menunjukkan tanda-tanda pelemahan daya beli, terutama akibat kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah mitigasi agar daya beli masyarakat tidak semakin terpuruk.

"Pemerintah harus fokus pada mitigasi risiko penurunan daya beli melalui program kesejahteraan dan pemberdayaan UMKM," ujar Josua pada 23 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Coca Cola Tarik Produk dari Eropa karena Kandungan Klorat Tinggi, Bagaimana dengan di Indonesia?

Josua menekankan bahwa insentif yang diberikan pemerintah harus benar-benar tepat sasaran untuk melindungi daya beli masyarakat.

"Kebijakan ini bisa efektif jika kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar mampu menjaga daya beli masyarakat yang rentan," tambahnya.

Pemerintah telah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum akan bebas dari PPN, tetapi tantangan ekonomi tetap harus diantisipasi.

Baca Juga: 4 Fakta Penembakan Polisi Malaysia kepada 5 WNI di Selangor, Salah Satunya Ada Perbedaan Kronologi yang Diungkap

Selain daya beli, pengangguran juga menjadi isu krusial yang harus ditangani pemerintah.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Agustus 2024, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang, meskipun turun 390 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai langkah nyata, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menggelar bursa kerja di Jakarta, Bandung, dan Makassar pada Februari 2025 untuk menekan angka pengangguran.

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB
X