Permintaan ini kemudian disampaikan Marcella Santoso kepada MSY.
"MS menghubungi MSY, dan dalam percakapan itu, MSY menyanggupi akan menyiapkan permintaan tersebut dalam bentuk mata uang dolar AS ataupun dolar Singapura," tegas Qohar.
Kasus ini semakin menguak keterlibatan berbagai pihak, mulai dari oknum penegak hukum hingga korporasi, dalam upaya memengaruhi putusan pengadilan.
Kejagung terus mendalami jaringan suap ini untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat.***