Redaksi88.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya praktik nakal yang dilakukan oleh sejumlah dokter anestesi, setelah mencuatnya kasus Priguna di RSHS Bandung.
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Senin, 21 April 2025, Menkes Budi menegaskan bahwa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) seharusnya bekerja di bawah pengawasan langsung dari para pengajarnya.
Ia juga mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa banyak dokter anestesi tidak berada di rumah sakit saat seharusnya menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Motif Pelaku Iseng
“Khusus anestesi, karena ini kejadian di Semarang dan juga di Bandung, kita lihat begitu prodinya kita tunda itu rame malah program layanan anestesi, bukan program pendidikan anestesi saja,” kata Budi.
“Begitu kita hentikan PPDS anestesi untuk hadir di RS Kemenkes, ketahuan ternyata banyak dokter anestesi yang tidak bekerja di rumah sakit,” terangnya.
Menurutnya, dari kasus yang terjadi di Semarang dan Bandung itu, terungkap pula fakta bahwa dokter-dokter anestesi kerap meninggalkan ruang operasi dan membiarkan mahasiswa PPDS yang mengambil alih tugas mereka.
Baca Juga: Zulhas Ingin Satu Komando, PAN Bidik Masuk Empat Besar di Pemilu 2029
“Saya mulai mengamati bahwa ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di rumah sakit, di ruang bedah adalah PPDS-nya,” ujarnya.
Padahal, lanjut Budi, dokter anestesi seharusnya selalu berada di ruang bedah untuk memastikan kondisi pasien tetap aman selama tindakan medis berlangsung.
“Dokter anestesi itu harus selalu ada di situ ya, karena kalau terjadi apa-apa pasiennya bisa celaka gitu,” tambahnya.
Ia pun mengkritisi praktik yang selama ini terjadi di banyak rumah sakit pendidikan, di mana dokter anestesi langsung meninggalkan ruang operasi setelah pasien diberikan obat bius.
“Di Indonesia ternyata praktiknya banyak yang keluar begitu (pasien) sudah tidur langsung keluar itu dokter anestesi,” tandasnya.