nasional

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional Dinilai Kebetulan, Istana Tegaskan Tak Ada Unsur Cocoklogi

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam konferensi pers mingguan, Rabu, 16 Juli 2025. (Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO)

REDAKSI88.com – Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan belakangan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi dan tafsir di tengah masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut murni berasal dari masukan para budayawan, seniman, dan pelaku tradisi yang menginginkan adanya hari khusus untuk menghargai keberadaan mereka dalam pembangunan bangsa.

Baca Juga: Kembali Terjadi, Kasus kehilangan Laptop Penumpang di Bus Rosalia Indah dan Pengakuan CCTV Rusak

“Berdasarkan komunikasi kami dengan Kementerian Kebudayaan, penetapan tanggal ini adalah hasil usulan dari para pelaku budaya dan seni. Mereka merasa penting adanya hari khusus untuk mengapresiasi kontribusi mereka dalam menjaga identitas bangsa,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menambahkan, tujuan penetapan Hari Kebudayaan Nasional adalah untuk memberi ruang dan pengakuan kepada para seniman, budayawan, serta penjaga tradisi agar peran mereka tidak sekadar dikenang, tetapi juga dilibatkan secara berkelanjutan dalam pembangunan nasional.

Terkait anggapan bahwa penetapan ini berkaitan dengan ulang tahun Presiden Prabowo, Hasan menegaskan bahwa tidak ada unsur “cocoklogi” atau penyesuaian yang disengaja.

Baca Juga: Dikirim ke Singapura! Polda Jabar Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Skala Internasional, 6 Balita Berhasil Diselamatkan

“Setiap tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah selalu memiliki dasar—baik itu dasar hukum, peristiwa, maupun sejarah,” ujarnya. Ia kemudian merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 sebagai tonggak sejarah pengakuan resmi negara terhadap keberagaman budaya di Indonesia.

“Kala itu, negara secara resmi mengakui pluralitas budaya bangsa melalui pencantuman semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam lambang negara. Inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Kebudayaan,” ungkap Hasan.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengaitkan Hari Kebudayaan Nasional dengan ulang tahun siapa pun, termasuk Presiden Prabowo.

 Baca Juga: Haru! Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Berharap Diangkat Jadi PPPK

“Kami tidak menganut konsep ‘otak-atik gathuk’. Kalau ternyata tanggalnya bertepatan, ya itu hanya soal kebetulan semata,” tegasnya.

Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima juga turut mengingatkan agar masyarakat tidak membuat tafsir berlebihan atas penetapan tanggal tersebut. Ia menilai penyamaan tanggal tersebut dengan ulang tahun Presiden Prabowo adalah penyederhanaan yang berpotensi menyesatkan.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sabtu, 18 April 2026 | 13:54 WIB