Redaksi88.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam upaya menertibkan oknum pajak dan bea cukai di Indonesia.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen Purbaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap otoritas keuangan negara melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Dalam beberapa waktu terakhir, Menkeu Purbaya diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai otoritas keuangan, mulai dari sektor perbankan, perpajakan, hingga bea cukai.
Baca Juga: Vivo Pad 5e Resmi Diluncurkan di Tiongkok, Usung Snapdragon 8s Gen 3 dan Harga Mulai Rp4,6 Juta
Aksi tersebut menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan internal di lembaga keuangan negara.
Purbaya menilai, kepercayaan publik terhadap institusi pajak dan bea cukai perlu segera dipulihkan.
Ia bahkan menyinggung kesulitan dalam memperoleh laporan keuangan yang akurat dari sejumlah instansi terkait.
Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Genjot Perbaikan Infrastruktur Jalan di Dalam Kota Argamakmur
“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” ujar Purbaya kepada awak media di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.
Di sisi lain, Purbaya mengaku tengah menjalankan strategi demi bisa menertibkan oknum perpajakan hingga bea cukai yang dinilai menyalahi aturan.
Lantas, apa saja gebrakan terkini yang dilakukan Menkeu Purbaya? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Huawei Pura 80 Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Ultra Chroma Camera dan Desain Premium
1. Grup WhatsApp Aduan Masyarakat
Salah satu gebrakan terbaru Menkeu Purbaya adalah pembentukan grup WhatsApp khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum pajak dan bea cukai.
Purbaya mengungkapkan, ide tersebut muncul setelah ia menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya menyampaikan laporan langsung kepada pimpinan.