Purbaya juga memberi peringatan keras kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama agar tidak memberi ruang bagi importir ilegal.
“Pak Dirjen yang kayak gini-gini gak boleh lepas ya. Kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Ilegal dan Barang Kena Cukai Ilegal yang mulai aktif sejak Juli 2025.***
Artikel Terkait
Anies Baswedan Soroti PHK Massal di Indonesia, Singgung soal Kepastian Penghasilan
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Hotman Paris Bawa Hasil Audit BPKP dan Klaim Tak Ada Kerugian Negara
BGN Gandeng 5.000 Chef Profesional untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Isu Keamanan Pangan
Menkeu Purbaya Akui Belum Ada Pembahasan soal Penggunaan APBN untuk Pembangunan Ponpes Al Khoziny
Polemik Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta Munculkan Isu Pemerintah Jegal Investasi, Begini Kata Bahlil