Redaksi88.com – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan yang melibatkan Brigadir AK, anggota kepolisian di Polda Jawa Tengah, mengguncang publik.
Peristiwa ini terungkap setelah ibu korban, DJP (24), melaporkan kematian anaknya ke pihak berwenang.
Kasus ini menimbulkan berbagai pertanyaan, mulai dari motif hingga dugaan tekanan terhadap ibu korban agar tidak melanjutkan proses hukum.
Baca Juga: Uang Pungutan Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Berujung Pengembalian Dana ke Wali Murid
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, Brigadir AK dan DJP tengah berbelanja di Pasar Peterongan, Semarang, bersama anak mereka. Sebelum turun dari mobil, DJP sempat mengabadikan momen bersama Brigadir AK dan bayinya.
Namun, sekitar 10 menit kemudian, ketika kembali ke mobil, DJP menemukan anaknya dalam kondisi bibir membiru dan tak sadarkan diri. Panik, ia berusaha membangunkan bayinya, tetapi tidak ada respons.
Brigadir AK mengklaim bahwa sang bayi muntah dan tersedak sebelum akhirnya tertidur.
Merasa ada yang tidak beres, DJP segera membawa anaknya ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah menjalani perawatan selama satu hari, bayi malang itu meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.
Pelarian Brigadir AK Picu Kecurigaan
Pada awalnya, DJP tidak langsung mencurigai adanya unsur kriminal. Namun, kejanggalan mulai terlihat setelah Brigadir AK menghilang usai pemakaman anak mereka.
"Sikapnya yang menghilang semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan," kata Alif Abdurrahman, pengacara DJP, Selasa, 11 Maret 2025.
Merasa ada yang tidak beres, DJP akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/38/3/2025/SPKT, yang menjerat Brigadir AK dengan pasal pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Artikel Terkait
Ironi Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp ‘Orang orang Senang'
Berkedok Uang Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Masih Saja Pungut Uang ke Murid
KAI Paparkan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025 dalam Forum Jaringan Pemred Promedia
Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Oknum Polisi yang Melarikan Diri Munculkan Fakta Mengejutkan tentang Pernikahan Orang Tuanya
Uang Pungutan Perpisahan SMA 8 Bengkulu Utara Berujung Pengembalian Dana ke Wali Murid