REDAKSI88.com – Kontroversi meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berciuman terus menjadi sorotan publik belakangan ini.
Konten tersebut dibuat oleh seorang mahasiswi ITB dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Namun, penahanannya kemudian ditangguhkan mengingat statusnya sebagai mahasiswa yang masih harus menjalani perkuliahan.
Merespons hal ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut memberikan tanggapan.
Kementerian ini menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan pembinaan dalam menyelesaikan kasus tersebut, alih-alih hanya mengedepankan sanksi hukum.
“Kemendikbudristek menilai bahwa proses klarifikasi dan bimbingan etis di lingkungan akademik menjadi ruang yang lebih tepat untuk menanamkan kesadaran, tanggung jawab, dan kedewasaan dalam berekspresi,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangan resminya pada Senin, 12 Mei 2025.
Lebih lanjut, Brian menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam membentuk karakter mahasiswa, termasuk menanamkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.
“Pendidikan tinggi harus menjadi ruang tumbuh yang aman dan bermakna, bukan hanya untuk penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk integritas, kepekaan sosial, serta literasi digital yang beretika dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasus meme Prabowo-Jokowi ini memicu perdebatan di kalangan publik. Sebagian pihak mendukung penyelesaian secara hukum, sementara yang lain melihatnya sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan kritik sosial.
Baca Juga: Istana Tegaskan Prabowo Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Kontroversial
Istana Presiden sendiri telah memberikan respons melalui Juru Bicara Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa pemerintah menghormati proses hukum jika memang terdapat pelanggaran, namun sekaligus mengimbau agar mahasiswa tersebut diberikan pembinaan.
“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” ujar Hasan dalam keterangannya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Artikel Terkait
Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Tunggal LPG dan Pupuk Bersubsidi di Desa
Kopdes Merah Putih Hadir untuk Percepat Distribusi Bantuan dan Putus Rantai Tengkulak
Tragedi Ledakan Amunisi di Garut: 11 Tewas, Termasuk 2 Personel TNI dan 9 Warga Sipil
Ledakan Amunisi TNI AD di Garut Tewaskan 13 Orang, Termasuk 4 Personel Militer
Pasca Ledakan Amunisi di Garut, TNI Khawatir Masih Ada Bahan Peledak Aktif di Lokasi
Berikut Daftar Korban Ledakan Amunisi TNI AD di Garut yang Tewaskan 13 Orang