Redaksi88.com – Jagat media sosial tengah diramaikan oleh kabar jatuhnya pesawat milik maskapai Air India sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Sardar Vallabhbhai Patel, Ahmedabad, India barat, pada Kamis, 12 Juni 2025, waktu setempat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pesawat yang mengangkut 242 orang tersebut sempat mengirimkan sinyal darurat (Mayday) kepada pengatur lalu lintas udara sesaat setelah mengudara.
Namun, setelah itu tidak ada lagi respons komunikasi dari pesawat.
Baca Juga: Insiden Jatuhnya Pesawat Boeing Air India Saat Lepas Landas, Angkut 242 Penumpang
Merespons kejadian ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi bagian dari insiden tragis tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa berdasarkan data resmi daftar penumpang, tidak ditemukan adanya WNI di dalam pesawat yang mengalami kecelakaan itu.
"Berdasarkan manifes penumpang yang diperoleh KJRI Mumbai, tidak ada WNI yang menjadi penumpang di dalam pesawat yang dimaksud," terang Judha dalam pernyataan resminya yang disampaikan secara tertulis pada Kamis, 12 Juni 2025.
Baca Juga: Gaji Hakim Naik Tajam, Prabowo: Lebih Baik daripada Dicuri Koruptor
Air India sebelumnya mengonfirmasi bahwa penerbangan AI171 itu jatuh tak lama setelah mengudara dari Ahmedabad.
Pesawat tujuan Bandara Gatwick, London, Inggris, tersebut membawa total 242 orang yang terdiri dari 232 penumpang dan 10 awak kabin.
Melalui akun resmi di platform X (@airindia), maskapai nasional India itu menyatakan bahwa penumpang mayoritas berkewarganegaraan India, sebanyak 169 orang.
Selain itu, terdapat pula 53 Warga Negara Inggris, tujuh warga Portugal, dan satu warga Kanada.
Air India juga menyampaikan bahwa para korban luka telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Artikel Terkait
Saat AS Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Justru Buka Bebas Visa untuk 55 Negara Termasuk Indonesia
KPK Cium Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua untuk Pembelian Private Jet, WNA Singapura Dipanggil Jadi Saksi
China Berlakukan Bebas Visa Transit Selama 10 Hari untuk WNI, Bisa Digunakan untuk Traveling hingga Urusan Bisnis
Gaji Hakim Naik Tajam, Prabowo: Lebih Baik daripada Dicuri Koruptor
Insiden Jatuhnya Pesawat Boeing Air India Saat Lepas Landas, Angkut 242 Penumpang