Redaksi88.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan tanggapan terkait sejumlah tuntutan rakyat yang ditujukan untuk institusinya.
Seperti diketahui, saat ini tengah bergaung kencang 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai diperbincangkan di media sosial, berisi poin-poin kesimpulan aspirasi rakyat yang diinisiasi sejumlah influencer.
Terkait tuntutan yang ditujukan pada TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, menyatakan pihaknya mengapresiasi tuntutan 17+8 tersebut.
Baca Juga: Misbakhun Usul PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Bisa Ringankan Beban Rakyat
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujar Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat, 5 September 2025.
Ia menegaskan bahwa TNI tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.
“Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil,” imbuhnya.
Baca Juga: Tunjangan Resmi Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta
Freddy menambahkan, setiap kebijakan yang diarahkan kepada TNI akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tegasnya.
Sementara itu, adapun tiga poin utama dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada TNI dengan tenggat Jumat, 5 September 2025, yakni pertama, menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan ke barak.
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras SPHP Aman dan Layak Konsumsi
Kedua, menegakkan disiplin internal agar prajurit tidak mengambil alih fungsi Polri.
Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol, Nadiem Makarim: Tuhan Melindungi Saya, Kebenaran Akan Keluar
Bulog Pastikan Kualitas Beras SPHP Aman dan Layak Konsumsi
Tunjangan Resmi Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta
Misbakhun Usul PPN Turun Jadi 10 Persen, Sebut Bisa Ringankan Beban Rakyat