REDAKSI88.com, JAKARTA– Perkembangan terbaru muncul dalam kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Aparat Malaysia telah menahan seorang WNI terkait insiden ini.
Peristiwa penembakan terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Menurut laporan, penahanan seorang WNI tersebut bertujuan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut mengenai insiden yang menewaskan satu orang dan melukai lainnya.
Mengutip Malay Mail, kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025, malam waktu setempat. Ia ditahan sekitar pukul 22:30 waktu setempat.
Baca Juga: Pedagang Gas Elpiji 3 Kg Diminta Jadi Pangkalan Resmi, Simak Keuntungannya!
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan bahwa tersangka berusia 35 tahun. Namun, identitas lengkapnya belum diungkap ke publik.
Pihak kepolisian juga sedang memburu dua WNI lainnya yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus ini. Keberadaan mereka masih dalam penyelidikan.
"Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan," ujar Hussein.
Ia menambahkan, "Berkas penyidikan hampir selesai dan mungkin paling cepat minggu depan sudah diserahkan ke Wakil Jaksa Penuntut Umum.”
Baca Juga: Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Dihentikan, Ini Alternatifnya
Pada Jumat, 24 Januari 2025, dini hari, kapal patroli APMM mengklaim ditabrak empat kali oleh kapal lain yang diduga terkait tersangka.
Dua orang diduga menyerang petugas APMM dengan parang, memaksa aparat melepaskan tembakan untuk mempertahankan diri.
Sekitar pukul 09:00 pagi waktu setempat, APMM menemukan perahu terapung di dekat Pantai Banting, Kuala Langat, berisi korban penembakan.
Satu orang ditemukan tewas di lokasi, sementara korban lain yang kritis segera dilarikan ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah di Klang.
Artikel Terkait
6 Fakta di Balik Layar Squid Game 3, Ternyata Season 2 dan 3 Awalnya Dirancang Bersamaan
BMKG Warning! Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor yang Harus Diwaspadai
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Tanpa BPJS Kesehatan
Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Dihentikan, Ini Alternatifnya
Pedagang Gas Elpiji 3 Kg Diminta Jadi Pangkalan Resmi, Simak Keuntungannya!