Soal Korupsi PADes Air Sebayur: Kejati Bengkulu Diminta Profesional Menangani Kasus

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Minggu, 23 Maret 2025 | 14:04 WIB
Kejati Bengkulu.  (Istimewa)
Kejati Bengkulu. (Istimewa)

"Laporannya masih ditindaklanjuti, jadi mohon ditunggu informasi selanjutnya," pungkas PTSP Kejati Bengkulu, Ayu Ramadhini Syahfitri.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X