Redaksi88.com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan menjelang Idul Adha 1446 H.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (5/6), harga emas Antam naik Rp14.000 menjadi Rp1.938.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.924.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami kenaikan dan kini berada di angka Rp1.782.000 per gram.
Baca Juga: Usai Berlakukan Jam Malam Anak Sekolah, Gubernur Jabar Terbitkan Larangan Guru Beri PR kepada Siswa
Transaksi penjualan emas ke PT Antam Tbk dikenai potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Soroti Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Berikut daftar harga emas batangan yang tercatat pada Kamis (5/6) di laman resmi Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.019.000
- 1 gram: Rp1.938.000
- 2 gram: Rp3.816.000
- 3 gram: Rp5.699.000
- 5 gram: Rp9.465.000
- 10 gram: Rp18.875.000
- 25 gram: Rp47.062.000
- 50 gram: Rp94.045.000
- 100 gram: Rp188.012.000
- 250 gram: Rp469.765.000
- 500 gram: Rp939.320.000
- 1.000 gram: Rp1.878.600.000
Baca Juga: Puasa Arafah Jatuh pada 5 Juni 2025, Ini 3 Keutamaannya bagi Umat Muslim yang Melaksanakannya
Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan juga berlaku potongan pajak sesuai PMK yang sama.
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Artikel Terkait
Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batalkan Skema Tanazul bagi Jemaah Haji Indonesia
Negosiasi Kemenag Berhasil, Klinik Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Kembali Diizinkan Beroperasi oleh Arab Saudi
Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Pergantian Kapolri, Bantah Keras Isu yang Beredar
Susi Pudjiastuti Soroti Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Usai Berlakukan Jam Malam Anak Sekolah, Gubernur Jabar Terbitkan Larangan Guru Beri PR kepada Siswa