OJK juga menyampaikan bahwa tren penurunan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah (BPRS) masih akan berlanjut sepanjang 2025.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan perihal tren tersebut berkaitan erat dengan agenda konsolidasi perbankan.
"Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat struktur industri BPR-BPRS, termasuk penanganan terhadap bank dalam status resolusi," ujar Dian dalam konferensi pers hasil RDKB OJK pada Mei 2025.
Dian menambahkan, meski jumlah BPR menyusut, kinerja industri BPR dan BPRS hingga Maret 2025 tetap mencatatkan pertumbuhan positif.
Baca Juga: Ketua MPR Bantah Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Hal itu didukung oleh peningkatan aset, penyaluran kredit, serta dana pihak ketiga (DPK).
Fungsi intermediasi dan likuiditas juga dinilai tetap terjaga dengan rasio permodalan yang berada di atas ambang batas regulasi.
Namun, kata Dian, rasio kredit bermasalah (NPL) pada industri BPR masih terdampak scarring effect pandemi Covid-19, terutama pada nasabah individu dan pelaku UMKM di daerah.
Oleh karena itu, Dian menyebut bahwa OJK akan terus memperkuat regulasi sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkokoh industri perbankan.***
Artikel Terkait
Stok Beras Bulog Menumpuk, Kemendagri Peringatkan Risiko Negara Merugi karena Distribusi Baru Capai 1.200 Ton per Hari
Kemendagri Soroti Anomali Harga Beras Makin Mahal di Tengah Gencarnya Program Penyaluran SPHP Bulog
Ketua MPR Bantah Isu Periode Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun
Kemendag Berhasil Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung
Kebijakan Tarif Trump Meluas, Suku Cadang Mobil hingga Furnitur Ikut Terdampak