Redaksi88.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terkait posisi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai pemegang saham di sejumlah bank-bank BUMN.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sektor perbankan nasional.
Hal tersebut disampaikan Dian saat menyoroti posisi Danantara sebagai pemegang saham bank BUMN, serta peran OJK sebagai otoritas pengawas.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Kasus Covid-19 Naik Lagi, Tapi Bukan Varian Mematikan
"Tentu saja ini untuk menjaga kredibilitas, kredibilitas sistem. Termasuk juga kredibilitas Danantara dan tentu saja dengan juga kredibilitas dari bank-bank," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Dian, bank-bank pelat merah justru menyambut baik pengawasan yang dilakukan terhadap Danantara dan kolaborasi dengan regulator.
"Kalau misalnya suatu lembaga seperti bank-bank BUMN ini kemudian ada pengawasnya, ada regulator yang terpisah, ini justru merupakan suatu kekuatan tersendiri sebetulnya pada hakikatnya gitu," terangnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang
Selain itu, Dian juga menyoroti pentingnya kerja sama antara OJK dan Danantara dalam mendukung pendalaman pasar keuangan.
Ia menyebutkan, dengan dana kelolaan yang besar, Danantara perlu menyalurkannya ke berbagai outlet investasi.
"Kita juga sedang mempersiapkan banyak konsep yang belum diselesai, disclose, secara rinci," ungkap Dian.
"Tetapi jelas itu kita sedang mengarah kepada pendalaman pasar yang lebih ya bisa dikatakan mungkin lebih advance dibandingkan dengan apa yang ada saat ini," tukasnya.***