Poin Penting Hasil Kunjungan Prabowo ke Tiongkok, Menggaet Investasi Rp 157 Triliun hingga Tegaskan Sikap Politik Indonesia

Syamsu Rizal, Redaksi88
- Senin, 11 November 2024 | 09:05 WIB
Berikut Poin Penting Hasil Kunjungan Prabowo ke Tiongkok, Menggaet Investasi Rp 157 Triliun hingga Tegaskan Sikap Politik Indonesia.  (Foto/Istimewa)
Berikut Poin Penting Hasil Kunjungan Prabowo ke Tiongkok, Menggaet Investasi Rp 157 Triliun hingga Tegaskan Sikap Politik Indonesia. (Foto/Istimewa)

6. MoU bidang sumber daya air.

7. MoU kerja sama penilaian kesesuaian.

C. Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis

Selain investasi bisnis, Tiongkok sepakat mendanai program "Food Supplementation and School Feeding Programme" di Indonesia. Dukungan ini mencerminkan keberhasilan program serupa di Tiongkok.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Tiongkok mendukung karena telah menerapkan program makan bergizi di negaranya.

D. Pedoman Kerja Sama Kelautan untuk Kesejahteraan Masyarakat RI

Dalam lingkup kerja sama ini, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono menandatangani pedoman kerja sama teknis (Technical Cooperation Guidelines/TCG) dengan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan Tiongkok, Han Jun.

Perjanjian ini meliputi kolaborasi di perikanan tangkap, pengolahan produk, dan pembangunan fasilitas, termasuk pelabuhan perikanan serta pelatihan keterampilan.

TCG menjadi langkah strategis meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan nelayan.

E. Penegasan Sikap Politik Luar Negeri Indonesia

Prabowo menegaskan kerja sama dengan Tiongkok tidak mengubah politik bebas aktif Indonesia yang non-blok.

Di forum bisnis, Prabowo menyatakan bahwa Indonesia memandang Tiongkok sebagai negara adikuasa dengan peradaban besar, dan optimis kolaborasi kedua negara meningkatkan stabilitas regional.

Prabowo menekankan bahwa kolaborasi, bukan konfrontasi, menjadi jalan menuju perdamaian global, menegaskan sikap Indonesia yang menghormati kekuatan besar dunia dan tetap tidak memihak.***

Halaman:

Editor: Syamsu Rizal

Sumber: sekretariat presiden

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X