Black box dari Jeju Air yang mengalami kerusakan pada FDR itu pun akan dikirim ke AS.
"Perekam data penerbangan yang rusak dianggap tidak dapat dipulihkan untuk ekstraksi data di dalam negeri," kata Joo Jong-wan pada Rabu, 1 Desember 2024.
"Disepakati hari ini untuk membawanya ke Amerika Serikat untuk dianalisis bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS," tambahnya.
Pernah Alami Insiden pada 2021
Dikutip dari Mirror, Korea Airports Corp mengungkap pesawat Boeing 737-800 Jeju Air yang kecelakaan itu terdaftar sebagai HL8088 dalam Sistem Informasi Teknis Pesawat.
Fakta yang mengejutkan, pesawat itu memiliki riwayat insiden. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2021. Saat itu, ekornya terbentur di landasan pacu saat lepas landas dari Bandara Internasional Gimpo Seoul.
Perusahaan milik negara itu menyebut insiden tersebut mengakibatkan kerusakan struktural pada pesawat. Insiden tersebut juga mendorong Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi untuk mengenakan denda sebesar 2,2 miliar won kepada Jeju Air.
Kementerian Transportasi juga menyebut Jeju Air saat itu telah gagal memeriksa dan memperbaiki kerusakan secara menyeluruh sebelum melanjutkan operasi.
Pengungkapan ini telah memicu kritik atas transparansi Jeju Air karena sebelumnya mengklaim 'tidak ada insiden sebelumnya' pada pesawat yang sama.
CEO Jeju Air, Kim E-bae sempat menyatakan tidak ada riwayat kecelakaan sebelumnya dengan pesawat tersebut.
Seiring dengan meningkatnya kritik, Jeju Air kemudian menjelaskan insiden 3 tahun lalu itu kecil sehingga diklasifikasikan sebagai 'peristiwa' dan bukan 'kecelakaan' menurut hukum penerbangan.
Di sisi lain, Jeju Air menyebut insiden itu tidak dianggap sebagai bagian dari riwayat kecelakaan pesawat.
"Kami telah membayar denda sepenuhnya, menyelesaikan semua pemeriksaan dan perbaikan, dan melanjutkan operasi normal sesuai dengan peraturan," tutur Kim E-bae.***
Artikel Terkait
Harga BBM Non subsidi Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Daftar Lengkapnya!
Kedai Kopi di Bandar Lampung Ambruk, Pengunjung Alami Luka Ringan
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024 Capai Rp310,61 Triliun dan 58 Kg Emas
Kepergian Pratama Arhan dari Suwon FC, Ini 4 Fakta Perjalanan Pratama Arhan di Liga Korsel
PLN Diskon 50 Persen Awal Tahun: Begini Cara ‘Menabung’ Listrik Murah untuk Setahun!